SOFIFI- Bola liar kasus dugaan bagi-bagi dana pembuatan 15 perda di DPRD Malut terus bergulir. Pengakuan Bendahara Demprov Malut, Amin Kadir dihadap komisi II DPRD Malut yang menyatakan masih tersisa dana, membuat salah satu Wakil Ketua Deprov Malut, Alimin Muhamad geram dan angkat bicara.
Melalui pesan singkat kepada Malut Post kemari ( 16/2 ),Politisi PKS ini meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan ( BPK ) segera melakukan audit khusus untuk masalah ini.
‘’Polemik terkait dana Rp 3 Miliar disekretariat Deprov Malut, saya kira penting untuk diaudit secara khusus oleh BPK.
Ini sejalan dengan pihak-pihak terkait di Deprov Malut yang telah mengeluarkan peryataan baik Pimpinan Deprov, Pimpinan Banleg maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam hal ini Sekwan maupun bendahara Agar tidak menjadi polemik berlarut-larut dan tidak saling menuding dan lempar tanggung jawab maka saya setuju untuk BPK segera melakukan audit khusus terhadap uang pembuatan Perda tersebut,’’tulisnya dalam pesan singkat tersebut.
Menurutnya , audit yang dimaksud agar publik tidak menjustifikasi secara kelembagaan DPRD yang melakukan makar terhadap anggaran tersebut.
‘’ Kita kasihan dengan anggota Deprov Malut, apa lagi yang tidak mengetahui sama sakali, tidak tahu menau dengan persoalan ini tapi publik secara telanjang dan terus menerus mengancamnya.
Saya kira tidak adil dan tidak bijak kalau yang tidak terlibat, tapi juga ikut jadi korban, apalagi secara keseluruhan anggota Deprov tidak terlibat. Saya kira sanksi sosial ini terlalu berat untuk diberikan, jadi BPK segera mengaudit saja agar kita bisa mengetahui penyebab dan pelaku penyalahgunaan dana tersebut,’’harapnya.
Menurutnya, masalah penggunaan dana pembuatan 15 perda ini, sudah menjadi konsumsi dan diskusi publik yang sudah cukup hangat, sehingga kata Alimin, perlu respon dan untuk merespon perbincangan publik atas isu ini. ’’Sekali lagi, hanya dengan audit khusus BPK agar argumentasi setiap pihak tidak bisa dan memunculkan opini-opini baru,’’ujarnya. (wat/sad )