Setelah penantian selama dua tahun sejak berdirinya Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada bulan Mei 2007, akhirnya pada hari Jumat 13 tanggal November 2009 gedung baru Perwakilan Provinsi Maluku Utara diresmikan penggunaannya.
Dalam pidato sambutan yang disampaikan oleh Anggota I BPK RI Dr. H. Moermahadi Soerja Djanegara, SE, Ak., MM, CPA, beliau menyampaikan bahwa keberadaan BPK sebagai lembaga negara dibentuk untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara sebagaimana diatur dalam pasal 2 UU 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara. BPK dituntut memiliki kemampuan untuk melakukan pemeriksaan secara berkualitas. Oleh karenanya BPK tidak hanya membutuhkan jumlah pemeriksa yang cukup dan kompeten tetapi membutuhkan juga infrastruktur yang diwujudkan dalam bentuk kantor yang dapat memberikan kenyamanan bagi para pemeriksanya untuk melakukan dan menjalankan tugas negara yang diamanatkan kepadanya. Setelah menyampaikan pidatonya, Angbintama I berkesempatan melakukan penandatanganan prasasti peresmian dan pengguntingan pita. Beliau berharap, gedung baru yang lebih nyaman dapat meningkatkan motivasi kerja para pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Sebelumnya, dalam laporannya Plt. Kalan Provinsi Maluku Utara, Rudi Sinaga dijelaskan bahwa pembangunan gedung baru yang terletak di Jalan Jati Lurus, Ternate dilaksanakan sejak tanggal 27 Oktober 2008 dan telah diserah terimakan pada tanggal 26 Oktober 2009, dibangun di atas lahan seluas 4.430m2 dengan luas bangunan 3.357m2. Pembiayaannya dilaksanakan secara multiyears dalam Tahun Anggaran 2008 dan 2009 dengan total biaya Rp 20.049.564.000.
Acara peresmian dihadiri pula oleh Sekretaris Provinsi, para pejabat instansi vertikal di Maluku Utara dan tamu undangan lainnya. Dalam acara peresmian tersebut, dilakukan pula peninjauan ruangan gedung kemudian dilanjutkan dengan acara ramah tamah.