JAILOLO – Satu demi satu temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Malut ditindaklanjuti Pemkab Halbar, hal itu terlihat dari sidang yang digelar tim TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi) di ruang Sekda Halbar Abjan Sofyan, Kamis (17/12).
Sebanyak lima temuan BPK tahun 2005 yang disidangkan pada kesempatan itu, diantaranya temuan di DPPKAD (dulu Dispenda) sebanyak tiga temuan, terkait masalah retribusi dan pajak yang melibatkan dua oknum pegawai dengan nilai kerugian daerah Rp 2 Juta dan Rp 150 ribu.
Dinkes satu temuan, dengan masalah penyelewengan dana retribusi dengan nilai kerugian sebesar Rp 54 juta, sementara dari Dinas PU juga satu temuan, dengan objek masalah biaya sewa alat berat, dengan nilai kerugian Rp 10 Juta.
Alhasil, sidang yang dipimpin Sekda Abjan Sofyan ini memutuskan, temuan di dinas DPPKAD dan Dinas Kesehatan dinyatakan selesai. Oknum pegawai yang terlibat, sudah memenuhi tanggung jawabnya atas temuan BPK tersebut.
Sementara oknum pegawai di dinas DPPKAD diberi tenggat waktu 1 minggu, terhitung sejak sidang TPTGR kemarin, sebab saat sidang kemarin yang bersangkutan tidak hadir karena tugas keluar daerah.
Kepala Inspektorat Halbar Hj Nurbety Hasnah, saat ditemui di ruang kerjanya kamis kemarin, mengatakan, secara bertahap seluruh temuan BPK Malut, akan ditindaklanjuti hingga selesai. “Untuk temuan BPK tahun 2006 sampai 2009 diupayakan untuk dituntaskan tahun 2010,” kata mantan asisten dua ini.
Malut Post (18/12)