TERNATE (01/07/2019) – Pada pekan pertama bulan Juli 2019, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Semester I Tahun Anggaran 2019. Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) tersebut dilaksanakan selama kurun waktu satu minggu yang dimulai dari tanggal 1 hingga 5 Juli 2019, dengan mengundang para Pemerintah Daerah beserta jajarannya dari Provinsi Maluku Utara dan 10 Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara.
Kegiatan PTL tersebut diawali dengan acara Pembukaan yang dilakukan di Auditorium Utama BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara pada Hari Senin (01/07/2019). Kegiatan tersebut diawali dengan Sambutan dari Subagyo,Ak selaku Ketua Tim Senior dan secara simbolis mewakili Kepala Perwakilan membuka Kegiatan PTL tersebut. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa BPK mengharapkan kepada seluruh pejabat pemerintah yang hadir agar menggunakan kesempatan ini sebaik-baiknya dengan menyampaikan seluruh dokumen/bukti pelaksanaan tindak lanjut untuk dibahas bersama dengan Tim Pemantauan dari BPK guna meningkatkan status penyelesaian tindak lanjut.
Jajaran Pemda perlu mengidentifikasi kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang diungkapkan dalam LHP BPK. Dengan demikian, tingkat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi LHP BPK pada pembahasan tahun ini diharapkan dapat lebih meningkat dibandingkan dengan semester sebelumnya.
Pada akhir sambutannya, beliau menyampaikan ucapan terima kasih BPK atas kerja sama Bapak/Ibu dan seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara. Semoga kerja sama yang telah terjalin dengan baik dapat menjadi stimulan bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Subbagian Humas dan TU Kalan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara melaporkan.