Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Ir. Hermanto, M.S.i, CSFA terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited 2019 di ruang rapat lantai dua BPK Perwakilan Maluku Utara, Selasa (17/3/2020).
Dalam kesempatan tersebut Ir. Hermanto mengapresiasi kerjasama Pemda dengan diserahkannya Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tepat waktu. LKPD Unaudited 2019 ini diserahkan secara paralel tiga hari oleh sebelas entitas.
“Penyerahan LK Unaudited ini sudah menjadi hal yang wajib dilakukan. Untuk hari ini ada empat entitas yang menyerahkan LK tetapi jam nya berbeda-beda,” tutur Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara, Ir. Hermanto, M.S.i, CSFA saat sambutan. Menanggapi hal tersebut Bupati Sula, Hendrata Thes, mengapresiasi hal itu. Dengan diserahkannya LKPD Unaudited ini diharapkan keuangan daerah ke depannya bisa lebih baik lagi. Urutan penyerahan LKPD Unaudited hari ini yakni Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Pulau Morotai, dan Kabupaten Halmahera Barat.
BPK Maluku Utara memiliki harapan seluruh Pemda di Maluku Utara untuk mampu memenuhi standar minimal dalam tata kelola keuangan, indikator pencapaiannya yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“BPK bekerja sebaik mungkin di pemeriksaan terinci ini, kami mendorong tata kelola keuangan negara tepat sasaran,” Imbuh Ir. Hermanto, M.Si, CSFA saat penyerahan LKPD Unaudited kepada BPK Provinsi Maluku Utara.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK mengharapkan adanya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah yang salah satu indikatornya adalah dengan opini yang diraih oleh pemerintah daerah. Sesuai dengan visi BPK untuk menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat, pemeriksaan BPK akan memastikan bahwa seluruh pengelola keuangan negara telah menyusun dan melakukan program/kegiatan pembangunan yang langsung berhubungan dengan pencapaian tujuan negara yakni terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.
Di hari berikutnya, Pemerintah Provinsi Maluku Utara dijadwalkan menyerahkan LKPD Unaudited beserta Pemda lainnya hingga hari Kamis 19 Maret 2020. Penyerahan hari ini berjalan lancar, ke depan kualitas laporan keuangan daerah diharapkan bisa lebih baik lagi.