Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2022 Tanggal 6 September Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2022, maka Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mengadakan seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tenaga Teknis Pada Pelaksana BPK Tahun Anggaran 2022. Seleksi PPPK kembali dibuka untuk formasi tenaga teknis arsiparis Ahli Pertama, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, Pengelola Pengadaan Barang / Jasa Ahli Pertama, dan Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama.
BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara melakukan seleksi calon PPPK pada hari kamis, 23 Maret 2023 pada pukul 12.45 wit bertempat di Unit Penyelenggara Seleksi (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Ternate Jl. Jati Metro. Proses seleksi dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Pelaksanaan seleksi Calon PPPK dilakukan sebanyak 1 sesi dan diikuti oleh 4 orang peserta. Setiap peserta diberi waktu 130 menit untuk mengerjakan sejumlah 135 soal, dengan materi tes yaitu tes kompetensi teknis, tes kompetensi manajerial, dan tes kompetensi sosial kultural dan wawancara.
Rangkaian pelaksanaan tes tersebut diakhiri pada pukul 16.30 wit dengan menyerahkan Berita Acara dari kepala UPT BPK Ternate kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, yang diterima secara lansgsung oleh Kepala Sekretariat Perwakilan.