APLIKASI SISTEM INFORMASI RISIKO ENTITAS PEMERIKSAAN (SIRIKO) MERUPAKAN SOLUSI INOVATIF MEWUJUDKAN BUDAYA SADAR RISIKO

Aplikasi Sistem Informasi Risiko (SIRIKO) merupakan solusi inovatif yang dirancang oleh Kepala Sub Auditorat Maluku Utara I bapak Bhuono Agung Nugroho, SE, M.Si, AK, CA, ACPA, Cert.Da. Aplikasi SIRIKO ini merupakan Aksi Perubahan yang dibuat pada Pendidikan Kepemimpinan Administrator Tahun 2024, aplikasi ini bertujuan untuk mengatasi kesulitan pemeriksa dalam mengakses informasi keuangan dan bisnis di BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Sistem ini menawarkan kemudahan melalui digitalisasi dan integrasi informasi risiko, membantu pemeriksa dalam meningkatkan kinerja serta akuntabilitas organisasi.

Tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk:

  1. Menyediakan akses digital terhadap database risiko keuangan dan bisnis.
  2. Mempermudah pembaruan dan pemutakhiran data secara sistematis.
  3. Mendukung tata kelola berbasis risiko (Risk Based Audit – RBA).
  4. Menanamkan kesadaran akan risiko dalam proses pemeriksaan.

Manfaat yang diharapkan dari implementasi SIRIKO meliputi:

  1. Meningkatkan kinerja organisasi melalui penyediaan informasi risiko bagi pemeriksa.
  2. Mempercepat dan mempermudah perencanaan pemeriksaan dengan akses mudah ke data risiko.
  3. Penghematan biaya pemeriksaan berkat efisiensi dalam penyusunan rencana pemeriksaan.

Dalam pelaksanaannya, aksi perubahan ini menargetkan penyelesaian dalam waktu 30 hari, dengan tantangan utama pada tahap pengembangan aplikasi. Pembuatan aplikasi dilakukan oleh tim internal dengan latar belakang pemeriksa dari Subauditorat Maluku Utara 1, yang melibatkan koordinasi berkala dan masukan dari mentor.

Proyek ini berhasil diselesaikan tepat waktu, dengan peluncuran aplikasi pada 20 September 2024,. Peluncuran aplikasi SIRIKO diharapkan akan membawa penghematan biaya pemeriksaan melalui peningkatan efisiensi waktu dalam perencanaan pemeriksaan.

Proyek perubahan SIRIKO selain melibatkan pihak internal BPK Perwakilan Maluku Utara. Reformer juga meminta saran dan masukan kepada stakeholder baik AKN VI maupun di luar AKN VI terkait aplikasi SIRIKO. Atas hal tersebut selain memberikan masukan, pimpinan juga memberikan dukungan terhadap aplikasi ini serta ikut mendorong pemeriksa untuk memanfaatkan aplikasi SIRIKO.