Ternate – Senin (08/01/25) – Bertempat di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara, Bhuono Agung Nugroho dan I Wayan Artadana Adi Sudharma secara resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024 kepada Pemerintah Kota Ternate, Kabupaten Pulau Morotai, Halmahera Selatan dan Halamahera Timur.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi BPK untuk memberikan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara, yang mencakup pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan ketaatan terhadap ketentuan perundang-undangan. BPK berharap, dengan adanya pemeriksaan ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan menciptakan tata kelola yang lebih baik dan terpercaya.