TOBELO – Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Diknaspora) Halut, Pitson Babua, menyalahkan kepala sekolah terkait hasil temuan BPK RI yang menyatakan 29 pembangunan sekolah di Halut yang bermasalah, karena tidak sesuai dengan volume pekerjaan.
“Yang bertanggung jawab semestinya kepala sekolah yang bersangkutan, karena kami dari dinas hanya memfasilitasi,” kata Pitson yang ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya kemarin.
Pitson mengatakan alokasi dana pembangunan gedung sekolah yang bersumber dana dari DAK tahun 2009, dikelola oleh kepala sekolah, bukan dinas.
“Kita sudah memperingati kepada kepala sekolah, agar jangan lagi masalah-masalah seperti ini terjadi lagi untuk kedua kali,” tuturnya.
Kendari begitu, Pitson sedikit membela para kepala sekolah. Sebab baginya, hasil temuan BPK RI tersebut masih dalam batas kewajaran. BPK juga harus jeli melihat persoalan ini. Sebab saat pemeriksaan, pelaksanaan proyek tersebut masih berjalan.
Untuk diketahui, sesuai uji petik pemeriksaan BPK RI ada 29 sekolah dari total pembangunan gedung sekolah sebanyak 50 paket dinyatakan bermasalah. Pitson juga menjamin proyek pembangunan fisik dari dana DAK itu ada dalam waktu dekat ini sudah bisa selesai. ****
Malut Post (15/4)