TERNATE_ Proses lanjut kasus dugaan kaus korupsi APBD Halmahera Barat (Halbar) Tahun 2007-2009 sebesar Rp 11,8 miliar, masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Sekarang kami intens membangun koordinasi dengan BPK, untuk memastikan apakah masih ada data yang kurang atau seperti apa, demi kelancaran audit. Dan, kalua ada kekurangan, maka kami akan lagi dokumen,” jelas Asisten Perdata dan Tata usaha Negara (Asdatun) Kejati, Asep Maryono.
Menurutnya, belum ada rencana penyidik Kejati untuk memeriksa empat tersangka kasus APBD Halbar, Setelah resmi berstatus tersangka dua pekan lalu. “Selain menunggu hasil audit, kami masih harus memeriksa saksi-saksi terkait dulu. Setelah semuanya sudah selesai barulah kami periksa tersangka,” Ujar Asep. Asdatun memastikan, dalam jangka waktu dekat pihaknya sudah bias mengantongi hasil audit dari BPK.(cr-02/lex)
Sumber dokumen: Malut Post, 21 September 2015