BPK Mulai Audit Anggaran Pemprov

SOFIFI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) mulai mengaudit anggaran Pemerintah Provinsi tahun 2015. Pemeriksaan Tahap awal ini, akan dilakukan selama satu bulan ke depan, terhitung mulai kemarin. Setelah itu, dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci dengan jangka waktu satu bulan. Ini disampaikan coordinator pengendali teknis BPK Imanudin, kepada bendahara dan kepala SKPD pada rapat bersama di ruangan parat SKPD di lantai IV kantor Gubernur, Senin (1/2).

Dalam rapat itu, Imanudin menjelaskan, system pemeriksaan kali ini berbeda dengan pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan tahun sebelumnya hanya menggunakan sistim kas. Dimana SKPD hanya menyiapkan empat laporan yakni laporan neraca, realisasi anggaran, arus kas dan catatan atas laporan keuangan.

Tetapi tahun ini, pemeriksaan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2013 tentang penyajian laporan keuangan menggunakan system akuntansi berbasis akrual. Dengan system akrual itu, SKPD diwajibkan menyiapkan tiga laporan tambahan yakni laporan peran perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas. “Jadi 7 laporan yang harus disiapkan SKPD. Pemeriksaan menggunakan system akrual ini diterapkan di seluruh Indonesia’” katanya.

Dia mengatakan pada laporan berbasis kas ini, tim auditor hanya melihat pendapatan diakui jika benar-benar uangnya diterima. Tapi sekarang berbeda, pendapatan yang masih tercatat sebagai hutang bias diakui meski secara cash belum diterima. Begitu juga soal asset, kalua sebelumnya tidak menggunakan system penyusutan. “BPK hanya menginventarisasi asset dari nilai perolehannya, tapi dengan system akrual ini nilai asset disertakan penyusutan. Sebab nilai asset ini makin lama makin habis,” ungkapnya.

Sementara Gubernur Abdul Gani Kasuba kepada wartawan meminta kepada seluruh SKPD, Bendahara agar pro aktif selama pemeriksaan berlangsung. “Harapannya tahun ini harus mendapatkan opini WTP, tapi kalua tidak maka dipertahankan WDP. Kalau sampai tidak naik, tapi malah turun ke disclaimer, maka semua kepala SKPD saya evaluasi. Dan itu saya tidak main-main saya mohon maaf,” tegasnya. (udy/wat)

 

Sumber dokumen: Malut Post, 28 Januari 2016