Ternate- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku Utara memeriksa pengguna anggaran di Kejaksaan Negeri Ternate yang bersumber APBN tahun anggaran 2016.
Pemeriksaan berlangsung Jumat (5/8) pagi sekitar pukul 08.30 WIT dan berlanjut hingga Rabu, 17 Agustus 2016 mendatang.
Kepala Kejari Ternate Andi Muldani Fajrin Kepada Wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut yang tidak lain terkait dengan penggunaan anggaran APBN 2015-2016. “Pemeriksaan berkaitan keuangan paling utama, terkait kegiatan dianggarkan APBN yang diberikan kejaksaaan dalam DIPA itu sudah dipergunakan atau belum,”jelasnya.
Andi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan disemua bidang lingkup Kejari Ternate dan ada terkecuali. Ia menegaskan, penggunaan angagran 2015-2016 telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedural 9SOP) yang berlaku.
“Semua termasuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP),: Terangnya sembari mengatakan, pemeriksaan itu berlangsung hingga rabu (17/8) mendatang. (Zul)
Sumber dokumen: Seputar Malut, 6 Agustus 2016