LABUHA- Hasil audit Badan pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara (Malut) 2009 menunjukkan sejumlah proyek 2008 bermasalah di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halsel. Proyek itu antara lain kapal penampung dan pajeko di Mandioli, serta proyek pabrik es di Kayoa. Proyek ini pagu anggarannya mencapai Rp 400 juta. Sesuai temuan tersebut, dananya sudah dicairkan 100 persen oleh DKP. Meski begitu dalam Hearing yang digelar Komisi B, DKP dan pihak ketiga , kontraktornya mengaku baru mendapatkan pencairan sekitar 60 persen. “Kita akan menindaklanjuti tiga proyek bermasalah itu,” ujar sekretaris Komisi B Sagaf Taha. Terkait proyek-proyek ini komisi B telah menanyakan sisa anggarannya ke DKP. Meski begitu jawaban dinas anggarannya sudah habis, meski dilapangan belum tuntas.
Malut Post (17/3)