LABUHA- Komisi B DPRD Halsel bakal mengeluarkan rekomendasi pada Bupati Muhammad Kasuba agar mencopot Kepala Dinas Kelautan Perikanan H Thamrin. Bagi komisi B, Thamrin dianggap tidak produktif memimpin DKP. Padahal SKPD ini membutuhkan orang produktif berfikir untuk menggenjot pendapatan dari instansi ini. ” soal ini hak prerogative Bupati. Tetapi kita akan meminta Bupati agar mencopot Thamrin dari jabatannya,“ kata Wakil Ketua Komisi B Salim H. Hasan pada malut post jumat (18/3). Selain itu katanya, komisi B juga akan mengeluarkan rekomendasi ke Inspektorat agar mengaudit proyek di DKP.
Sebab data Komisi B menyebutkan proyek di DKP sebagian besar bermasalah. Menurutnya, hasil pantauan langsung proyek pejoko, pabrik es serta kapal penampung semuanya dikerjakan asal-asalan. Buktinya proyek 2008 lalu itu hingga kini masih bermasalah. Padahal hasil temuan BPK membuktikan proyek itu anggarannya sudah cair 100 persen. “ Atas dasar ini kita harus menyikapinya,” imbuh Salim.
Malut Post (19/3)