Ternate, 03 oktober 2017. BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara melaksanakan acara Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Status 2 dan 3 serta penyampaian laporan hasil Pemantauan Tindak Lanjut (LHPt) TLRHP Semester 1 Tahun 2017. Acara ini dibuka oleh Kepala Perwakilan dengan didampingi oleh Kepala Subauditorat Maluku Utara, serta Inspektur Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh inspektorat di wilayah Provinsi Maluku Utara. Dalam acara tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan perlunya upaya melaksanakan rekomendasi BPK dalam LHP BPK untuk perbaikan akuntabilitas keuangan daerah. BPK juga menunjuk Kota Tidore Kepulauan dan Kota Ternate karena mempunyai kinerja penyelesaian tindak lanjut diatas 50% untuk menceritakan pengalamannya dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK. Acara tersebut dilanjutkan dengan penyerahan bukti tindak lanjut dari Inspektorat kepada BPK. (yak)
Home
Berita Utama Percepatan Penyelesaian Tindak Lanjut Status 2 dan 3 serta penyampaian laporan hasil...