BPK menuangkan hasil kerjanya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. LHP atas laporan keuangan Pemerintah Pusat disebut LKPP, diserahkan kepada DPR dan DPD, sedang LHP atas laporan keuangan Pemerintah Daerah disebut LKPD, diserahkan kepada DPRD.
Pemeriksaan atas LKPP dan LKPD dilakukan setiap tahun.