TERNATE-Dalam rangka mengejar predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), wali kota ternate Burhan Abdurahman mewajibkan pada pimpinan SKPD agar selalu menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran setiap bulan. “ ini juga dalam rangka perbaikan laporan keungan pemerintah kota,” kata wali kota usai rapat pembentukan panitia 17 Agustus di Aula Bappeda kemarin (4/7).
Orang nomor satu di Kota Ternate ini mengatakan bagi para pimpinan SKPD yang terlambat menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya, maka dana untuk tahap berikutnya tidak akan dicairkan. “dana berikutnya tidak dicairkan hingga laporan pertanggunjawaban dana sebelumnya disampaikan,” tegasnya. Sejauh ini lanjut wali kota yang menjadi kelemahan adalah laporan penggunaan anggaran tersebut disampaikan satu kali pada saat akhir tahun. “ ini yang menjadi kelemahannya. Dari Januari – Desember nanti dimasukkan pada bulan Desember,” ujarnya.
Untuk itu, penuyusunan laporan keungan harus disampaikan setiap bulan, sehingga dapat di evaluasi untuk perbaikan tanpa harus menunggu hingga akhir tahun. “Kalau semua SKPD tertib seperti itu setiap bulannya maka tidak ada kekeliruan lagi karena secara dini sudah dideteksi,” jelasnya. Dikatakannnya, untuk penyusunan laporan keungan para SKPD, ia mengaku terus melakukan evaluasi” Ada yang sudah tertib dan ada yang masih belum tertib,dan ini akan menjadi catatan saya,” ujarnya.
Sementara itu pada rapat pembentukan panitia 17 Agustus, ketua panitia ditunjuk Samin Marsaoly (Kadis Perhubungan Kota Ternate). “ Kepanitiaan akan merumuskan kegiatan-kegiatan sesuai dengan keadaan dalam bulan puasa. Karena HUT RI kali ini dalam bulan puasa, sehingga acara-acara yang menyankut fisik addan dilaksanakan lebih awal.
Malut Post (6/7)
Home
Dari Media WALI KOTA BUANG KEBIASAAN LAMA:SKPD Dituntut Sampaikan Laporan Keuangan Setiap Bulan