MABA – Pemeriksaan pendahuluan atas penggunaan anggaran 2015 Pemkab Haltim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Maluku Utara berakhir kemarin (1/3).
Pemeriksaan pendahuluan berakhir ditandai rapat bersama antara tim BPK dengan pimpinan SKPD dan bendahara pengeluaran yang dipimpin langsung Wakil Bupati Ir Muh Din. Kepala DPKKAD Firdaus Duko mengatakan, inti rapat bersama dengan BPK RI Malut tersebut hanya sebatas penyampaian penjelasan manajemen letter pemeriksaan pendahuluan LKPD tahun 2015 dan masalah-masalah terkait system internal di Pemkab Haltim.
Ia mengatakan, untuk mengetahui ada temuan atau tidak, akan ada tindak lanjut pemeriksaan terperinci lagi oleh tim BPK RI Malut. “Kalau sudah dilakukan pemeriksaan terperinci dan dikeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)-nya baru bias diketahui permasalahan di setiap SKPD,” jelasnya. (ado/kox)
Sumber dokumen: Malut Post, 2 Maret 2016