Ternate, Kamis (06/01/22) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja kepada empat Pemerintah Daerah, dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan kepada lima Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Maluku Utara pada Kamis, 6 Januari 2022 bertempat di Auditorium Lantai II BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Penyerahan LHP tersebut dilakukan guna memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara, Bapak Ir. Hemanto, M.Si., CSFA. Acara dimulai dengan penyerahan LHP Kinerja dilanjutkan LHP Kepatuhan.
Empat Pemerintah Daerah yang menerima LHP Kinerja adalah Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Kota Ternate, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. Dengan rincian LHP Kinerja sebagai berikut.
- LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun 2021 dan Instansi Terkait lainnya di Sofifi;
- LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemerintah Kota Ternate Tahun 2021 dan Instansi Terkait Lainnya di Ternate;
- LHP Kinerja atas Upaya Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2021 dan Instansi Terkait Lainnya di Jailolo;
- LHP Kinerja atas Penyelenggaraan Pendidikan Vokasi Berbasis Kerja Sama Industri dan Dunia Kerja dalam Rangka Mewujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing TA 2020 dan Semester I 2021 pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Instansi Terkait Lainnya;
- LHP Kinerja atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal pada Pemerintah Kota Ternate TA 2020 dan 2021 (s.d. Triwulan III) di Ternate; dan
- LHP Kinerja atas Evektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk Mendorong Kemandirian Fiskal Daerah TA 2019 s.d. Semester I Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dan Instansi Terkait Lainnya di Labuha.
Selain LHP Kinerja, BPK juga menyerahkan LHP Kepatuhan kepada lima Pemerintah Daerah dengan rincian sebagai berikut.
- LHP Kepatuhan atas Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Belanja Modal TA 2020 dan TA 2021 (s.d. November 2021) pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat di Jailolo;
- LHP Kepatuhan atas Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Belanja Modal TA 2020 dan TA 2021 (s.d. November 2021) pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah di Weda;
- LHP Kepatuhan atas Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Belanja Modal TA 2020 dan TA 2021 (s.d. November 2021) pada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur di Maba;
- LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Perlindungan Sosial Melalui BLT-DD TA 2020 s.d. Semester I 2021 pada Pemerintah kabupaten Halmahera Utara; dan
- LHP Kepatuhan atas Perencanaan Anggaran dan Pelaksanaan Belanja Modal TA 2020 dan TA 2021 (s.d. November 2021) pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula di Sanana.
Usai penyerahan LHP Kinerja dan LHP Kepatuhan kepada Pemerintah Daerah di wilayah Maluku Utara, acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan Progres Penyelesaian Tindak Lanjut atas Rekomendasi BPK terbaik. Penghargaan ini diberikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas komitmen Pemerintah Daerah menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Tiga Pemerintah Daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut yaitu: Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Pemerintah Kota Ternate, dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan tersebut, BPK Perwakilan Maluku Utara melaksanakan pemotongan tumpeng dalam rangka memperingati HUT BPK RI ke-75. Pemotongan tumpeng dilakukan oleh Kepala Perwakilan didampingi beberapa Kepala Daerah.
Acara berlangsung dengan khidmat dan lancar.