Diklat Pemeriksaan Infrastruktur Gedung dan Bangunan

Ternate (19/8) Subbagian SDM mengadakan diklat pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan bagi pemeriksa di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Diklat tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 23 Agustus 2019 bertempat di ruang auditorium lantai 2 dan diikuti 37 orang peserta.

Diklat tersebut dibuka oleh M. Ali Asyhar selaku Kepala Perwakilan dan Suryadinata selaku Kepala Subauditorat Maluku Utara 2, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peserta diklat dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan dan keahlian dalam pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan.

Fasilitator yang menyampaikan materi dalam diklat  pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan adalah Andi Purnomo dan Nugroho Raharjo. Selain itu, Yuana Dwiarta selaku Kepala Subbagian Hukum BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara dan Oki Syafrel dari Kementerian PU Ditjen SDA Balai Wilayah Sungai Maluku Utara turut memberikan pemaparan dalam diklat tersebut.

Adapun materi yang disampaikan adalah gambaran umum tentang pemeriksaan atas konstruksi dan bangunan, bentuk-bentuk kontrak, manajemen proyek, metode pengujian dan pemeriksan infrastruktur, aspek hukum dalam pemeriksaan gedung dan bangunan. Diakhir paparannya instruktur menyampaikan ada tiga indikator keberhasilan diklat pemeriksaan infrastruktur gedung dan bangunan yaitu:

  1. Peserta diklat memahami hak dan kewajiban pihak-pihak dalam kegiatan pelaksanaan infrastruktur gedung dan bangunan;
  2. Peserta diklat dapat memahami hal-hal teknis terkait pelaksanaan infrastruktur gedung dan bangunan;
  3. Peserta diklat mampu mengaplikasikan pemahaman dalam pemeriksaan.