DPRD BAKAL BIKIN PANSUS ASET

TERNATE –  DPRD Ternate berencana akan membentuk Pansus baru yang akan bertugas melakukan Penelusuran Khusus terkait dengan aset Pemkot Ternate yang pengeluarannya ‘amburadul’ sehingga menjadi temuan BPK.
Pansus LPP APBD kemungkinan akan merekomendasikan pada pimpinan membentuk Pansus baru, yaitu pansus penerbitan aset, “kata Faud yang juga anggota Pansus LPP APBD, seraya mengaku aset yang akan di inventarisasi dan di terbitkan itu adalah aset dari tahun 2004.
Sementara itu,  Lahan di tapak dua yang di bangun Jatiland yang di atasnya telah berdiri Ruko Jatiland Mall, kata dia, perjanjian antara Jatiland dengan Pemkot Ternate akan ditunjukan kembali. Dengan perjanjian itu, setelah 25 tahun, lahan itu akan menjadi milik Jatiland.
“BPK menjadikan temuan karena peraturan Kementrian Dalam Negeri, aset yang dibangun pengusaha harus dikembalikan ke pemerintah,” ujarnya. Ia mengatakan hal serupa juga dilakukan Pemkot Medan dan Serang Banten.
Malut Post (4/8)