JAILOLO-Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD 2010 oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum dibagikan pada anggota DPRD Halmahera Barat. Mereka mempertanyakan keberadaan LHP yang dirampungkan juni 2011 lalu itu. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Djufri Muhammad Dikantor DPRD senin (5/9) menjelaskan, hasil pemeriksaan itu penting diserahkan kemasing-masing anggota untuk dipelajari, selanjutnya ditindaklanjuti. Sesuai ketentuan, hasil pemeriksaan BPK, wajib diserahkan, “hasil pemeriksaan itu wajib kami pegang.saat ini sudah harus dibagikan pada anggota untuk dipelajari dan ditindaklanjuti,”unkapnya. BPK katanya, harus telah menyerahkan hasil pemeriksaan itu ke Pemkab dan pimpinan DPRD sesuai ketentuan 60 hari pasca pemeriksaan.setelah BPK menyerahkan hasil pemeriksaan itu ke Pemkab dan pimpinan DPRD, selanjutnya temuan pada masing-masing instansi ditindaklanjuti. Baik admininstrasi maupun yang merugikan negara. Keterlambatan pembagian LHP itu baru terjadi saat ini,karena pada pemerikasaan pengelolaan anggaran tahun sebelumnya setelah diserahkan kepimpinan, langsung diperbanyak dan dibagikan ke masing-masing anggota. “Baru LHP BPK 2010 yang terlambat dibagikan pada kami. Padahal LHP BPK tahun sebelumnya tidak lama lalu kemudian dibagikan ke anggota,”jelasnya.
Ketua DPRD Yuliche D Baura yang dikonfirmasi terpisah via telepon menyatakan,LHP BPK 2010 baru diserahkan ke DPRD pekan lalu jelang lebaran Idul Fitri.” Yang saya heran, kenapa anggota tidak bertanya pada Sekretaris Dewan terkait pembagian LHP BPK pada masing-masing anggota itu, tetapi bertanya pada saya,”ungkapnya.
Malut Post (6/9)