DTKP Koreksi Temuan BPK

Soal Laporan Kerugian Negara dari Penerimaan IMB

Ternate – Laporan Hasil Pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara dari penerimaan retribusi IMB, dinilai keliru oleh Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota (DTKP) Ternate Malik Ibrahim. Menurutnya, penerimaan daerah dari item IMB tahun 2009, telah mencapai target bahkan melebihi dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp 853 Juta. “Ada salah interpretasi dari BPK, tapi sudah diselesaikan,” kata Malik yang ditemui dikantornya. Sementara itu, pada tahun 2010 nanti, target yang ditetapkan Pemkot pada tata kota untuk pengelolaan IMB adalah sebesar Rp 915 Juta. Malik mengaku, target yang ditetapkan tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang ada “itu standar,” katanya.
Menurutnya, potensi IMB di Kota Ternate masih besar, hal tersebut terkait dengan masih berkembangnya proses pembangunan yang ada di kota ini, baik dari masyarakat yaitu perumahan maupun pembangunan yang dilakukan oleh swasta. Sementara sebagai SKPD yang melakukan kegiatan tersebut, dia yakin target yang ditetapkan itu akan terealisasi. “Kita akan terus melakukan sosialisasi tentang pentingnya IMB tersebut,” katanya.
Malut Post (24/12)