KASUS : BISA JADI TEMUAN BPK

SANANA – Pansus LKPJ 2016 bentukan DPRD Kepsul, menemukan sejumlah proyek bermasalah saat turun lapangan. Ini berpeluang menjadi temuan BPK.

“Kita memprediksikan persoalan ini menjadi temuan BPK,” kata anggota DPRD Kepsul.

Dia mengatakan jika ingin tak menjadi temuan BPK, maka rekanan harus menyelesaikan pekerjaannya. Meski begitu, sanksi harus tetap diberikan. Rekanan yang bermasalah di-black list dan jangan lagi mengerjakan proyek-proyek pemerintah. “Harus ada sanksi tegas,” tandas politisi PKPI ini. (rul/onk).

Malut Post Sabtu , 1 April 2017 (Hal. 6)

 

Catatan :

  • Temuan Pemeriksaan adalah himpunan dan sintetis dari data dan informasi yang dikumpulkan dan diolah selama dilakukan pemeriksaan pada entitas tertentu dan disajikan sescara sistematis dan analistis meliputu unsur kondisi, kriteria, akibat, dan sebab; 2. indikasi permasalahan yang ditemui di dalam pemeriksaan lapangan.
  • Daftar Hitam (Black List) adalah daftar yang memuat identitas Penyedia Barang/Jasa, individu yang menandatangani surat penawaran/surat perjanjian, dan/atau Penerbit Jaminan yang dikenakan sanksi oleh PA/KPA pada K/L/D/I dan ditembuskan kepada LKPP untuk dimasukkan dalam Daftar Hitam Nasional yang dimutakhirkan setiap saat dan dimuat dalam Portal Pengadaan Nasional. Daftar Hitam berisi berupa larangan ikut serta dalam proses pengadaan barang/jasa diseluruh K/L/D/I.
  • Daftar Hitam  memuat:
  1. Penyedia Barang/Jasa yang dilarang mengikuti Pengadaan Barang/Jasa pada K/L/D/I yang bersangkutan;
  2. Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan  sanksi  oleh Negara/Lembaga Pemberi Pinjaman/Hibah pada kegiatan yang termasuk dalam ruang lingkup Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 dan perubahannya.