Dalam rangka memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan PemeriksaKeuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2023 selama 5 (lima) hari sejak tanggal 19 s.d 23 Juni 2023 di Auditorium Lantai 2 BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Jalan Raya Jati Kota Ternate. Kegiatan tersebut diikuti oleh 11 (sebelas) entitas pemeriksaan di Wilayah Provinsi Maluku Utara dan dibuka secara resmi oleh Kepala Subauditorat Maluku Utara II, I Wayan Artadana Adi Sudharma.
Pada pembukaan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah dan Inspektur Provinsi/Kab/Kota se- Maluku Utara, I wayan menyampaikan melalui kegiatan Pemantuan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK Semester I Tahun 2023 diharapkan Pemerintah Daerah dapat melakukan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pada kesempatan itu juga dilakukan pemaparan terkait potret perkembangan penyelesaian tindak lanjut yang disampaikan oleh Kepala Subauditorat Maluku Utara II, Bhuono Agung Nugroho, dalam pemaparan tersebut Bhuono menyampaikan bahwa sampai per Semester II Tahun 2022 presentasi tertinggi dalam menyelesaikan tindak lanjut adalah Kota Tidore Kepulauan.