KEPALA PERWAKILAN BPK PROVINSI MALUKU UTARA SERAHKAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN (LHP) ATAS LAPORAN KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2023

Ternate – Rabu (29/05/24) bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kepala Perwakilan, Marius Sirumapea S.E., M.Si., Ak menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara Tahun Anggaran 2023 pada acara Penyerahan LHP Tahun Angaran 2023.

Sebagaimana visi BPK adalah menjadi lembaga pemeriksa tepercaya yang berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang berkualitas dan bermanfaat untuk mencapai tujuan negara. Dengan visi tersebut, BPK senantiasa berupaya mendorong Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan kinerja dan mendorong ke arah perbaikan.

Pada sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara Marius Sirumapea S.E., M.Si., Ak menyampaikan bahwa Pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, Pasal 17 UU No. 15 Tahun 2004 yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan tersebut kepada lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya. Pada tingkat Kabupaten/Kota, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang telah diaudit/diperiksa BPK diserahkan kepada DPRD dan Bupati/Walikota, untuk selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD, sebagaimana diatur dalam ayat (1) Pasal 31 UU Nomor 17 Tahun 2003.

Lebih lanjut, menurut peraturan perundangan, kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran Laporan Keuangan adalah:  (a) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; (b) efektivitas sistem pengendalian internal; (c) penerapan Standar Akuntasi Pemerintahan; dan (d) pengungkapan yang cukup.

Pada akhir sambutanya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Utara mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara atas dukungan dan kerja sama yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung.  Selain itu, Kepala Perwakilan juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Maluku Utara agar dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan serta dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.