Bertempat di Kantor DPRD Provinsi Maluku Utara, BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara memenuhi undangan dari DPRD Provinsi Maluku Utara untuk melakukan konsultasi atas opini dan temuan pemeriksaan yang dimuat dalam LHP atas LKPD Provinsi Maluku Utara tahun 2009, Senin (20/9). Rombongan yang terdiri dari Kepala Perwakilan Ir. M. Yusuf Guntur, Kepala Seksi Maluku Utara I Imam Syafi’I, S.ST., Ak., Kasubag SDM, Hukum dan Humas Dwihansyah A. N., S. Kom., M.Eng., beserta staf diterima oleh Wakil Ketua DPRD H. Djasman Abubakar, S.Ag., Fahri K. Sangadji, S.Sos., dan Alimin Muhammad, S.Pd.
Secara umum materi yang dibahas dalam rapat konsultasi tersebut adalah rekomendasi yang terdapat pada laporan hasil pemeriksaan pada Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Maluku Utara.