Ternate (23/10/2013), Perwakilan Maluku Utara menerima kunjungan DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin oleh Syaiful Bahri Ruray beserta dengan rombongan anggota DPRD lainnya. Dalam kunjungan DPRD Provinsi Maluku Utara tersebut Kalan Malut menerima langsung kunjungan anggota dewan yang didampingi oleh Kasubbag Keuangan Kasman Alwi di ruang rapat kalan lantai 2.
Pada kesempatan tersebut DPRD malut menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bertugas di wilayah Maluku Utara kepada kepala perwakilan serta berharap dengan adanya pergantian pimpinan yang baru, kerjasama yang selama ini telah dibangun antara Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam hal ini DPRD Malut dan BPK RI Perwakilan Rovinsi Maluku Utara dapat dijaga serta ditingkatkan menjadi lebih baik. Selanjutnya DPRD Malut menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan ke kantor Perwakilan Maluku Utara yakni terkait temuan pemeriksaan pada LKPD TA 2012 serta pelaksanaan tindak lanjut atas temuan tersebut. Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan agar lembaga perwakilan menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK sesuai dengan kewenangannya. Tindak lanjut tersebut disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enampuluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. Kepala Perwakilan juga mengingatkan bahwa temuan-temuan BPK sebelumnya yang belum ditindaklanjuti dapat mempengaruhi terhadap pemberian opini.
Atas masukan-masukan yang telah disampaikan tersebut pihak DPRD Provinsi Maluku Utara mngucapkan terima kasih kepada kepala perwakilan dan jajaran dan berjanji untuk melaksanakan tindak lanjut pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi yang diterbitkan. Selanjutnya pihak DPRD Provinsi Maluku Utara akan berkoordinasi dengan jajaran Inspektorat Maluku Utara untuk menyelesaikan masalah tindak lanjut tersebut.