LABUHA – Laporan penggunaan keuangan Pemkab Halsel 2015, diserahkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut, Selasa (29/3). Penyerahan itu dilakukan Plh Bupati Helmi Surya Botutihe di kantor BPK Malut di Ternate.
Kepada Malut Post, Helmi mengatakan laporan tersebut diberikan tak melebihi deadline waktu dari BPK, yakni hingga akhir bulan ini. “Kita adalah daerah pertama di Malut yang menyerahkan laporan,” katanya.
Helmi berharap laporan yang diberikan bias kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti tahun lalu. Hadir dalam penyerahan laporan, Wakil Ketua DPRD Halsel, Muhlis HJafar, Kepala DPKAD Halsel Aswin Adam dan Inspektur Halsel, Slamet. (saf/onk)
Sumber dokumen: Malut Post, 31 Maret 2016