Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara melaksanakan video conference untuk entry meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Peerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019, Jumat 17 April 2020.
Entry meeting kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Perbedaan cara pelaksanaan ini merupakan langkah BPK untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Jika di tahun sebelumnya dilakukan dengan pertemuan langsung, kali ini menggunakan video conference.
Dipimpin oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Utara, Ir. Hermanto, M.Si., CSFA, entry meeting diikuti 11 pemerintah daerah se-Provinsi Maluku Utara, Kepala Subauditorat I, Kepala Subauditorat II, Pengendali Teknis Pemeriksaan, dan Anggota Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Maluku Utara.
Ir. Hermanto, M.Si, CSFA dalam pembukaan menjelaskan kepada seluruh pemerintah daerah tentang pemeriksaan terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2019 diperlukan adanya dukungan yang baik oleh pemerintah daerah yang diperiksa, terutama terkait permintaan dokumen serta penjelasan yang akan dilakukan dengan meminimalkan kontak fisik.
Hal itu perlu dilakukan untuk mendukung tata kelola keuangan negara tetap berkualitas di tengah kondisi darurat Covid-19, pemeriksaan terinci ini akan dilakukan dengan melakukan komunikasi menggunakan teknologi, seperti video call, e-mail, dan media online lainnya.
“Pemeriksaan terinci LKPD tahun ini dibuka dengan entry meeting, untuk menghentikan penyebaran Covid-19 kami harap komunikasi pemeriksaan terinci dan pengiriman dokumen bisa dilakukan dengan menggunakan teknologi,” jelas Ir. Hemanto, M.Si, CSFA.
Selain itu, terkait hal-hal yang urgent dan pokok yang memerlukan kotak fisik diharapkan memenuhi standar yang ada untuk pencegahan Covid-19. Sebisa mungkin meminimalisir kontak fisik.
“Video call dan teknologi lainnya dalam komunikasi dan permintaan keterangan di pemeriksaan terinci kali ini tidak akan menurunkan kualitas audit. Dan tanpa mengurangi rasa hormat, entry meeting untuk mengawali pemeriksaan terinci kali ini menggunakan video call dan teknologi,” imbuh keterangan Ir. Hermanto, M.Si., CSFA.
Dalam pertemuan virtual itu, Ir. Hermanto, M.Si., CSFA menambahkan untuk mempermudah komunikasi dan mempercepat permintaan keterangan untuk konfirmasi atau pun permintaan dokumen, seyogyanya Pemerintah Daerah membentuk tim PIC untuk berhubungan langsung dengan pemeriksa, sehingga dokumen yang diperlukan bisa cukup dan tepat untuk diperiksa.
Sebelas pemerintah daerah diwakili oleh kepala daerah serta jajarannya, menanggapi positif pemeriksaan terinci ini. Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara bersedia dimintai keterangan dan dokumen melalui video call serta pemanfaatan teknologi lainnya.
Gubernur Provinsi Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba, Lc, mengungkapkan jika Pemerintah Provinsi menyambut baik pemeriksaan terinci yang akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi untuk menghentikan penyebaran wabah Covid-19.
“Selamat berjuang kita semua, tugas kita untuk mengamankan dana masyarakat. Bersama BPK, kita berkomitmen menjalankan amanah rakyat walau dengan kondisi apapun,” jelas Gubernut Provinsi Maluku Utara, K.H Abdul Gani Kasuba, Lc saat video call berlangsung.
Jajaran pemerintah Provinsi dan pemerindah daerah se-Provinsi Maluku Utara mendukung pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara dengan menggunakan teknologi untuk menghentikan penyebaran Covid-19.
“Kami dari Inspektorat Provinsi Maluku Utara sesuai arahan sudah disampaikan akan membuat satu tim pendamping (penghubung) apabila tim pemeriksa membutuhkan data. Dari kami Provinsi Maluku Utara bersedia berkomitmen terhadap proses audit,” jelas Inspektur Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaja, S.T., M.H.
Di penutup pertemuan virtual, Kepala BPK Provinsi Maluku Utara menyatakan Pemeriksaan terinci LKPD 2019 berlangsung mulai 17 April 2020 hingga 30 hari ke depan.