Menkeu Ingin Perusahaan Tambang di Malut Listing

JAKARTA – Belum transparannya kinerja keuangan sejumlah perusahaan tambang besar di Indonesia, termaksud di Maluku Utara (Malut) mendapatkan perhatian penting Mentri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo. Selain Sulawesi, Menkeu menginginkan perusahaan-perusahaan tambang di Malut dapat mencatatkan diri di lantai bursa agar kinerja keuangannya lebih mudah diamati alias transparan.
“Kita kan ingin perusahan seperti Freeport masuk di listing. Kita ingin juga perusahaan-perusahaan besar di Sulawesi dan Maluku Utara masuk listing, sehingga kita lebih transparan,”ungkapnya di DPR RI, Kamis (12/5).
Pertanyaan tersebut sehubungan dengan keberhasilan Pemerintah Pusat dalam memiliki divestasi 7 persen saham PT  Newmont Nusa Tenggara. Agus Martowardojo berharap, secepatnya Newmont dapat melantai di pasar modal.”Jadi kita tentu harapkan ini secepatnya tapi kita ingin kualitas, sehingga pasar modal kita yang sekarang ini tidak terlalu dalam dan luas, bisa menjadi luas. Dan apa yang terjadi, yang terjadi adalah kalau satu perusahaan ekstraktif sudah masuk pasar modal maka yang lain masuk terus.” paparnya. Namun ketika dikonfirmasi kapan waktu tepatnya pemerintah pusat menginginkan Newmont maupun perusahaan-perusahaan tambang besar di Sulawesi dan Malut mencatatkan sahamnya di pasar modal (IPO), ia menjawab bahwa hal tersebut masih membutuhkan proses penelaahan dari Bapepam. “IPO secepatnya, IPO itu yang bisa beri lampu hijau Bapepam, dan Bapepam diminta oleh Menkeu untuk menjadi lembaga yang betul-betul profesional. Jadi jangan kalau ini perusahaan milik pemda dan pusat dibiarkan begitu saja. Bapepam harus betul-betul menjaga standar-standar yang baik sebelum perusahaan ini IPO,”pungkasnya. Sebagaimana diketahui, di Malut sendiri terdapat dua perusahaan tambang besar, yakni PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) dan PT Weda Bay Nickel yang berkerjasama dengan PT Aneka Tambang.

Malut Post (13/5)