Pansus Hanya Tahu Hutang Setwan : Beda antara Laporan BPK Dengan Keterangan Bendahara

SOFIFI-Mantan juru bicara Panitia Khusus (Pansus) APBD DPRD Provinsi (Deprov)Malut Farida Djama mengaku tidak tahu soal proyek fiktif sebesar Rp2,88 miliar yang di duga terjadi di Sekretariat Deprov (Setwan). Dikatakan Farida, hasil kerja pansus tidak menemukan adanya indikasi proyek fiktif yang sebagaimana mencuat belakangan ini.
“Kurang lebih 4 bulan Pansus APBD bekerja namun Pansus APBD sama sekali tidak menemukan dana atau proyek fiktif di Setwan,” kata Ida, sapaan Farida saat ditemui Malut Post di kantor Deprov kemarin (13/4).
Farida mengungkapkan Pansus hanya menemukan adanya hutang Setwan ke pihak ketiga sebesar Rp4 miliar lebih dari total hutang Pemprov ke rekanan Rp73 miliar. “Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK), ada Rp4 miliar  yang merupakan hutang pemerintah, khususnya di Setwan, tapi ternyata dari laporan Bendahara lama Setwan Sitna Djuma, jumlah hutang ke rekanan itu ada 5 miliar.”Ungkapnya.
Karenanya, ada selisih R 1 miliar. Meski begitu, dia belum bisa memastikan selisih hutang ke rekanan Rp1 miliar tersebut merupakan bagian dari proyek fiktif di Setwan. “Tapi, kami tidak tahu ada proyek fiktif di Setwan itu,”katanya.
Meski begitu, Ida tetap mengharapkan informasi tentang dugaan proyek fiktif di Setwan ini, tetap menjadi perhatian DPRD. “Saya belum bisa katakan ada proyek fiktif di Setwan atau tidak karena kita tidak bisa berikan pernyataan yang meraba-raba tapi harus sesuai data.”ujarnya.“ Untuk mengungkapkan dugaan proyek fiktif di Setwan maka 13 anggota yang menginisiasi hak angket itu, kami sudah siap untuk sampaikan ke pemimpin. Insya Allah minggu depan sudah jalan. Kalau hak angket ini disetujui maka kita akan memeriksa dokumen-dokumen otentik terkait temuan-temuan BPK, termasuk dugaan proyek fiktif di Setwan itu,”katanya.
Malut Post (14/4)