WEDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Tengah (Halteng) berharap meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan Badan Pemariksa Keuangan BPK Maluku Utara Malut. Langkah tersebut akan dimulai dengan rapat koordinasi dengan semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta staf di BPKAD.
“Kita upayakan masalah aset yang belum dikelola dengan baik akn diperbaiki,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Abdurrahim Yau, Senin (29/5).
Dikatakan, laporan keuangan dan aset lainnya yang menjadi temuan BPK akan dibenahi secara bertahap. “Kalau Penataan aset belum sempurna dan banyak kendala, diusahakan tahun ini bisa dilakukan dengan baik, melalui kerjasama semua SKPD dengan mendalami aset,” ujarnya.
Karena itu, aset milik pemkab yang belum terdata maupun yang dipakai ASN yang belum terdata tetapi sudah pindah ke daerah lain, agar segera didata dan ditarik. “Mudah-mudahan pada laporan keuangan nanti sudah bisa meraih predikat baik,” ujarnya. (rid/met).
Malut Post Selasa, 30 Mei 2017 (Hal. 2)
Catatan :
- WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) adalah Hasil pemeriksaan akuntan eksteral terhadap entititas atas asersi manajemen atas laporan keuangan dalam suatu periode akuntansi yang disusun berdasarkan Standart Akuntansi yang berterima umum dan diaudit menggunakan norma pemeriksaan akuntan, dan Standart Pemeriksaan Keuangan Negara (Pada entitas sektor publik pemerintah) dan Standart Profesional Akuntan Publik (SPAP) pada Entitas diluar keuangan Negara.
- Aset atau aktiva dalam akuntansi memiliki pengertian sebagai sumber daya atau kekayaan yang dimiliki oleh suatu entitas. Aset tersebut diperoleh dari peristiwa di masa lalu dan diharapkan akan memberikan manfaat dimasa yang akan datang