TIDORE- Terkait tudingan yang disampaikan Front Mahasiswa Kie Matubu Anti Korupsi (Fomakimak) dalam demo Selasa lalu, Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) merasa perlu mengklarifikasi hal tersebut.
Dalam rilis yang dikirim Bagian Humas yang ditandatangani Kabag Humas Setda Kota Tikep Rusdi Hasan, mengatakan bahwa apa yang disuarakan dalam demo tersebut sudah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. “Soal temuan di Dinas PU, Dinas Kesehatan dan proyek paving stone rumah Walikota tak ada masalah lagi, karena sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan,” kata Rusdi. Soal relokasi pedagang ke pasar dan PP Goto, adalah kebijakan pemkot yang dituangkan dalam peraturan Walikota Nomor 4 tahun 2011 tentang Penertiban Pedagang Pasar. “Kita semua punya kewajiban mendukung peraturan wali kota tersebut,” pintanya.
Terkait proyek pengembangan Pantai Tugulufa, mantan juru penerang terbaik Halteng ini menjelaskan kawasan tertentu yang memiliki daya tarik di Kota Tikep. Karena itu daerah itu didesain menjadi kawasan terbuka, perdagangan dan kawasan wisata. “Ini akan meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Rusdi.
Malut Post (3/3)