TIDORE- Untuk kesekian kalinya, front Mahasiswa Kie matubu Anti Korupsi (Formakimak) dan solidaritas Pedagang pasar Sarimalaha (Sopenggangparis) “mengoyang” Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep).
Dalam aksi kemarin, dua elemen ini mendatangi Pengadilan Negeri Soasio Tidore, kantor Wali Kota dan DPRD Kota Tikep. Mereka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan polisi, mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi yang menggerogoti pemkot.
Fomakimak dan sopengangparis menyuarakan temuan BPK yang menurut mereka terindikasi tindak pidana korupsi.
Kasus tersebut adalah pengeluaran kas tanpa surat perintah pencairan dana belum dipertanggungjawabkan per 31 desember 2008 sebesar Rp4.765.627.035 belanja operasional pada sekertariat daerah sebesar Rp13.167.652.500 tidak dapat diyakini kewajarannya, Dinas PU belum menarik uang muka sebesar Rp186.824.636 atas pembangunan jalan Tomadou Talaga yang batal dilaksanakan proses lelang 20 pekerjaan bangunan fisik serta 14 pengadaan mebeler dan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan senilai Rp6.797.743.000 yang tidak sesuai ketentuan, pengelolahan beasiswa tugas belajar Kota Tikep senilai Rp754.340.000 tidak sesuai ketentuan dan pembangunan dapur serta pemasangan paving stone kediaman Walikota senilai Rp346.000.000. ”Banyak dugaan tindak korupsi di pemkot. Aparat hukum harus cepat bertindak, ‘’ Teriak noval , salah satu pendemo. Dia juga membantah pernyataan Kabag Humas setda kota Tikep Rusdi hasan, yang mengatakan temuan BPK telah di selesaikan sesuai dengan prosedur. “yang namanya penyalahgunaan anggaran publik, itu sudah dikategorikan korupsi, meskipun uang tersebut dikembalikan namun hukum pidananya tidak hilang. Jadi apa yang disampaikan oleh Kabag Humas itu keliru“, tuturnya. Secara umum aksi yang berlangsung sekitar lima jam tersebut berjalan aman dan damai.
Malut Post (15/3)