Senin, 27 Januari 2020, Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Maluku Utara menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Penyelenggaran Pemilu Serentak Tahun 2019 pada Komisi Pemilihan Umum.
Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan kepada KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kabupaten Halmahera Utara, dan Kabupaten Halmahera Barat.
Acara Penyerahan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara.