Perda No. 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD

Perda No. 9 Tahun 2012 Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD