Kaditama Revbangdiklat Daeng Mochamad Nazier didampingi oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara Novian Herodwijanto membuka acara Sosialisasi Pendampingan Piloting Penerapan Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) pada Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara, Selasa 2 Oktober 2012, bertempat di auditorium lantai 2 Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara. Sosialisasi ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional serta seluruh pegawai di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kaditama Revbangdiklat menyampaikan beberapa strategi untuk menjawab keraguan banyak pihak terhadap implementasi JFP, diantaranya kebijakan manajemen SDM harus mendukung JFP sebagai pilihan karir yang utama sehingga implementasi JFP harus dilaksanakan secara cermat dan melibatkan semua pihak. JFP akan berhasil apabila seluruh pihak di lingkungan BPK mendukung secara penuh penerapan dan mekanisme perubahannya. Dengan penerapan JFP diharapkan kompetensi pemeriksa meningkat, kualitas dan kuantitas pemeriksa meningkat, terdapat pola karir yang jelas bagi pemeriksa sehingga pemeriksaan dapat dilakukan sesuai standar dan hasilnya akan lebih berkualitas.
Kegiatan ini menghadirkan pula beberapa narasumber diantaranya Kasubbag Mutasi dan Pemberhentian Ade Indra Gumilar yang memberikan pemaparan mengenai pola karir pegawai, Kasi Litbang Jabatan Fungsional Tjatur Laksmi Indriani yang memberikan pemaparan mengenai tata cara persiapan piloting dan evaluasi piloting batch I dan Kasi Litbang Pemeriksaan Keuangan Dedy Eryanto yang memberikan pemaparan mengenai juknis dan juklak produk Litbang PK2. Pemaparan yang disampaikan para narasumber tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan pengetahuan bagi para pegawai di lingkungan Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara.
Home
Berita Utama Sosialisasi Pendampingan Piloting Penerapan JFP pada Perwakilan BPK RI Provinsi Maluku Utara