Dewan Rekomendasikan BPK Audit Menyeluruh
TERNATE – Masa akhir tugas walikota dan wakil walikota Syamsir Andili – Amas Dinsie tidak berakhir dengan happy ending. Dalam paripurna tanggapan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) yang disampaikan DPRD kemarin, sejumlah proyek besar seperti pembangunan Masjid Raya Al-Munawwar, pengadaan sapi, lampu jarak penerangan umum (JPU) serta pembangunan pasar ikan, direkomendasikan ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) perwakilan Maluku Utara untuk diaudit secara keseluruhan. Menanggapi itu, walikota Syamsir Andili yang ditemui usai paripurna mengatakan, tak keberatan jika proyek tersebut diaudit kembali oleh BPK. Hanya saja, rekomendasi dewan itu, sebenarnya sudah dilakukan audit oleh BPK termasuk pembangunan masjid raya. Malah, keterlambatan pekerjaan masjid raya, sudah diberi sanksi berupa denda sebesar 500 juta. “ Masjid raya itu hanya keterlambatan kerja saja, dan dendanya sudah dibayar kontraktor. Kalau mark-up anggaran tidak ada. Sebab, bahan bangunan yang digunakan adalah bahan khusus karena sebagian bangunan berada di atas laut,” katanya.
Terpisah, Ketua Pansus LKPJ Zulkifli Hi Umar mengatakan, pemerintah harus menindaklanjuti rekomendasi DPRD demi perbaikan kinerja pemerintah dan kesejahteraan masyarakat di masa mendatang. “Rekomendasi ini adalah bentuk transparansi terhadap kerja pemerintah, tidak ada yang harus ditakutkan. Kalau takut dengan rekomendasi berarti ada masalah. Kalau memang walikota katakan sudah diaudit ya harus diaudit ulang secara keseluruhan,” katanya.
Dia mengatakan, hasil audit yang dilakukan BPK setiap tahun. Misalnya audit BPK di tahun 2007 yang memberikan ketegasan kepada rekanan membayar 500 juta karena keterlambatan pekerjaan masjid raya. Menurutnya rekomendasi yang diberikan kepada melalui paripurna kemarin agar BPK melakukan audit secara keseluruhan, bukan pertahun. Karena proyek pembangunan masjid raya sendiri sudah menghabiskan uang daerah kurang lebih Rp 48 miliyar. Zulkifli yang juga Ketua Komisi III mengatakan, DPRD khususnya Komisi III kesulitan mendapatkan data-data secara lengkap karena permasalahan terjadi pada tahap-tahap awal dibangunnya masjid raya. Di tahap awal itu, komisi III sendiri banyak kehilangan data. PU juga lanjutnya, saat diminta data termasuk gambar awal pembangunan masjid raya, tidak memberikan, sehingga dewan kesulitan melakukan proses penelitian terhadap data. “Terus terang data kita kurang, makanya harus diaudit BPK supaya jelas. Mulai dari tahap awal sampai tahap akhir. DPRD punya tanggungjawab moral harus mengklirkan proyek-proyek ini melalui hasil audit BPK. Kalau tidak diaudit, kedepan jika ada masalah siapa yang bertanggungjawab?,” tanyanya. ****
Malut Post (20/4)