TERNATE- Bantahan jajaran Pimpinanan DPRD Malut terkait dugaan bagi-bagi dana banleg sisa pembuatan Ranperda terus menuai bantahan juga. Kali ini Bendahara Sekretariat DPRD Malut yang selama ini belum memberikan pengakuan akhirnya memberikan penjelasan.
Dalam rapat kerja evaluasi komisi II Deprov Malut dengan Sekretariat DPRD Malut terkait evaluasi penggunaan anggaran daerah tahun 2011 di Hotel Bukit Pelangi pagi kemarin ( 16/2 ), Bendahara DPRD Malut, Amin Kadir mengaku pencairan anggaran untuk pembuatan 15 Ranperda dan anggaran perjalanan dinas keluar daerah dan dalam daerah itu diketahui oleh Sekwan, Ibrahi Arif.
Menurut Amin, dirinya bersama Sekwan menandatangani cek pencairan anggaran tersebut .’’ Tadi (kemarin,red ) menurut penjalasan bendahara, cek itu ditandatangani oleh Amin Kadir dan Sekwan Ibrahim Arif, karena itu pernyataan yang menyebutkan uang itu telah habis, kami rasa tidak rasional, dan peryataan bahwa Sekwan tidak tahu itu adalah pernyataan konyol,’’ ujar anggota komisi II Ishak Naser saat ditemuai Malut Post usai rapat kerja dengan Setwan Deprov Malut kemarin.
Sementara terkait dengan dana pembelian bahan-bahan kompensasi senilai Rp 300 juta dan anggaran pembelian bahan- bahan sebesar Rp 1,9 Miliar yang sebelumnya sebagaimana pengakuan mantan bendahara Sitna Juma telah habis terpakai bersama dengan sejumlah mata anggaran lainnya yang tertuang dalam DPA bernomor 1.20.1.04.15.01.5.2, juga dibantah oleh Amin Kadir.
Isak mengatakan, dihadapan Komisi II, Amin tidak pernah melakukan permintaan pencairan dua item anggaran kompensasi Rp 300 juta dan Rp 1,9 Miliar tersebut. Namun kata Ishak, dalam rapat tersebut Bendahara Deprov belum memberikan kepastian berapa sisa anggaran untuk pembuatan lima belas Ranperda tersebut karena tidak membawa data realisasi anggaran itu.
‘’Meskipun dana kompensasi itu masuk dalam DPA tapi kalau tidak ada kebutuhan maka tidak boleh direalisasikan, Nanti apabila dibutuhkan baru dipakai dan harus ada penjelasan.
Tapi menurut bendahara, uang itu belum cair dan Amin Kadir juga belum menyampaikan sisa anggaran pembuatan Ranperda, tadi kita minta laporan tapi dia belum punya laporan jadi kita minta paling lambat besok laporan itu sudah harus disiapkan,’’jelas Ishak.
Lalu bagamana bisa Sitna Juma masih menangani pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD, padahal dia sudah bukan bendahara? Ditanya demikian, Ishak yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Banlegda) DPRD Malut itu mengatakan mengaku tidak mengenal Sitna juma yang biasa disapa Otas itu.’’Memangnya dia itu siapa ? Yang kita tahu bendahara itu Amin Kadir yang ditetapkan oleh Gubernur dengan surat keputusan, jadi kita tetap tahu anggaran sisa itu masih ada dan Sekwan tahu pencairan itu karena dia yang menandatangani permintaan pembayaran, perintah membayar dan mereka yang menandatangani cek,’’tegasnya.
Lalu bagamana bisa mengetahui bahwa anggaran itu masih ada sisa ? Apakah dari data realisasi anggaran yang akan disampaikan besok? Ditanya demikian, Ishak menjelaskan, yang bisa membuktikan ada tidaknya anggaran hanya melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan .
Terkait data yang diminta kepada Bendahara DPRD, Ishak mengaku, data tersebut hanya bisa dijadikan tambahan informasi yang mendekati fakta. DPRD kata dia hanya memiliki kewenangan meminta penjelasan dengan maksud memastikan apakah prosedur pengelolaan anggaran di Satuan kerja Perangkat daerah (SKPD) berjalan degan baik atau tidak.
‘’Tapi kita berkeyakinan bahwa uang yang kita terima, dan yang diterima oleh komisi-komisi masih ada, dan yang sudah kami terima bisa kami pertanggungjawabkan, tapi berapa pastinya sisa anggaran itu, kita menunggu hasil audit,’’ tungkasnya.