Biro Keuangan Mengaku Uang BANLEG Sudah Dicairkan

TERNATE – Kasus dugaan bagi-bagi uang untuk Pimpinan DPRD Malut semakin menarik disimak. Meski telah ada bantahan dari para Pimpinan DPRD Malut , namun nampaknya tidak menyuratkan dugaan adanya bagi-bagi uang sisa dana pembuatan rancangan peraturan daerah (Ranperda) sebesar Rp 1,2 Miliar dari total dana Rp 3 Miliar yang di alokasikan dalam APBD.

Selain p engakuan Wakil Ketua Banleg ( Badan Legislasi ) DPRD Malut, Ishak Naser, bagi-bagi uang di Pimdeprov ini kian dikuatkan dengan pengakuan kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Malut, Samsul Rauf saat ditemui Malut Post di Hotel Corner kemarin ( 14/2 ) saat mengikuti rapat dengan DPRD malut.

Samsul yang ditanya perihal penceiran dana untuk kegiatan Banleg dalam membuat Ranperda membenarkan hal tersebut .’’Kita sudah bayar berdasarkan surat permintaan Dana (SPD) dari Setwan.

Jadi apa yang diminta, itu yang kita bayar,’’mengaku pihaknya sudah mentransfer dana untuk Banleg tersebut sesuai permintaan dari Setwan.

Karenanya, Samsul membantah jika Setwan Ibrahim Arif tidak mengetahui proses transfer anggaran ke Setwan.

Dana yang diminta oleh setwan itu yang kita bayar dan kita transfer lewat rekening bendahara sekretariat dewan. Bagamna Sekwan tidak tahu? Aduh, sekwan pasti tau karena dia yang anjurkan permintaan untuk kegiatan di Setwan. Berapa yang diminta, ya itu yang kita transfer sesuai permintaan, intinya kalau tidak ada permintaan maka saya tidak bayar, saya bayar karena ada permintaan,’’ paparnya meyakinkan.

Dia lantas meminta untuk mengkonfrotir langsung ke Sekwan Ibrahim Alif jika Sekwan mengaku tidak mengetahui proses transfer uang tersebut.’’ Sakali lagi, saya sudah transfer uang itu sesuai dengan permintaan dari Setwan, jadi kalau mau konfrontir ke Sekwan itu sudah menjadi masalah internal Setwan , tungkasnya.

Samsul mengaku sudah tidak ingat beberapa kali Setwan melakukan permintaan dan berapa anggaranya.

‘’Kalau soal berapa kali Setwan lakukan permintaan , saya tidak ingat,’’ tegasnya. Sementara Bendahara Setwan Deprov Malut, Amin Kadir saat dihubungi Koran ini melalui handphonenya tidak bisa dihubungi karena sedang tidak aktif. ( wat/sad )