Bertempat di kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara, BPK menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah Tahun Anggaran 2012. Kegiatan penyerahan LHP tersebut dilakukan oleh Kepala Perwakilan Novian Herodwijanto yang didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Eka Zulkarnain dan Kepala Sub Auditorat Edy Witono serta masing-masing tim pemeriksa. Pada acara tersebut dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang hadir untuk menerima langsung LHP LKPD adalah Ketua DPRD Samsul Bahri Umar dan Wakil Bupati Rusman Soleman, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Abdurahim Odeyani dan Bupati M. Al Yasin Ali.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim baik pemeriksaan pendahuluan maupun terinci, BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara memberikan opini wajar dengan pengecualian atas laporan keuangan pemerintah daerah TA 2012 kepada Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah. Opini tersebut meningkat dibandingkan dengan opini tahun-tahun sebelumnya yang biasa diterima oleh kedua pemda yakni tidak memberikan pendapat atau disclaimer.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan mengucapkan selamat atas peningkatan opini kedua kabupaten tersebut yang berarti menunjukkan adanya perbaikan kualitas atas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah yang dikelola. Walaupun opini yang diberikan atas laporan keuangan tersebut dinilai sudah wajar, namun masih ada beberapa kelemahan yang harus segera diperbaiki dan ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Untuk itu kepada pemerintah daerah diminta untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan rencana aksi yang telah disepakati serta berusaha keras untuk mempertahankan dan meningkatkan opininya di masa yang akan datang
Sedangkan dalam sambutannya Wakil Bupati Halmahera Utara dan Bupati Halmahera Tengah sama-sama menyampaikan ucapan terimakasih atas opini yang telah diberikan oleh BPK, dimana hal tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah berhasil melaksanakan rekomendasi yang diterbitkan oleh BPK dalam rangka perbaikan kualitas laporan keuangan yang berimplikasi pada peningkatan opini laporan keuangan dan berjanji untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi serta menindaklanjuti temuan pemeriksaan sesuai dengan rekomendasi BPK.
Beberapa waktu sebelumnya BPK juga sudah menyerahkan LHP LKPD TA 2012 kepada Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan. BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian kepada kedua pemda tersebut atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2012.