Hari ini, Selasa, 14 Juni 2022, BPK Perwakilan Maluku Utara kembali menggelar kegiatan Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Semester I. Bertempat di Auditorium utama BPK laintai 2. Rangkaian kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut ini akan berlangsung selama 5 hari, 14 s.d 18 Juni 2022.
TLRHP ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi amanat UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Dalam Pasal 20 menyatakan bahwa Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK terkait tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan BPK, dan BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang dilaksanakan oleh pejabat pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kalan BPK Perwakilan Provinsi Malut, Ir. Hermansto M.Si., CSFA, menyampaikan tujuan TLRHP, yaitu untuk mengetahui progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Maluku Utara; mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penyelesaian hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan oleh BPK Perwakilan Maluku Utara; dan mendorong peningkatan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi LHP BPK sehingga diharapkan dapat memberikan dampak perbaikan bagi peningkatan kinerja Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku Utara.
Pada pembukaan TLRHP ini, BPK Perwakilan Maluku Utara turut memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dengan Progres Penyelesaian Tindak Lanjut Terbanyak dan Pemerintah Daerah dengan Nilai Status I Capaian Progres Terbaik. Semester ini, penghargaan Pemerintah Daerah dengan Progres Penyelesaian Tindak Lanjut Terbanyak diterima oleh Pemerintah Kota Ternate, Kabupaten Taliabu, dan Halmahera Selatan. Untuk kesekian kalinya, Pemerintah Tidore Kepulauan memperoleh penghargaan dengan Nilai Status I Capaian Progres Terbaik, yaitu sebesar 94,51 %.
Acara semakin semarak dengan penampilan paduan suara yang beranggotakan CPNS BPK Perwakilan Malut.