DPRD Desak Inspektorat Untuk Konfirmasi Temuan BPK
Ternate – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara telah selesai melakukan pemeriksaan pada seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Pemkot Ternate terkait dengan penggunaan anggaran 2002, 2003, 2005 dan 2008. DPRD sendiri mendapat bocoran ada dugaan kerugian Negara senilai 90 milyar rupiah.
Untuk memperjelas itu, kemarin (3/2), DPRD memanggil Inspektorat Kota Ternate melakukan konfirmasi temuan BPK tersebut. Pengawas internal pemkot itu dipanggil untuk klarifikasinya sejauh mana langkah-langkah yang telah diambil setelah mendapat rekomendasi dari BPK “temuan BPK antara lain menemukan adanya rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaannya. Apalagi BPK menemukan indikasi kerugian sebesar Rp 90 milyar,” jelas pimpinan sidang Asrul Rasyid Ichsan yang juga sebagai Wakil Ketua DPRD saat dikonfirmasi Malut Post di ruang kerjanya kemarin (3/2).
Bukan saja temuan BPK. Dalam hearing itu juga, Inspektorat telah menemukan kerugian negara. “Berapa besarnya, saya tidak ingat. Tapi angkanya dibawah temuan BPK,” jelasnya lagi.
Dia mengatakan bisa saja kedua lembaga ini (BPK dan Inspektorat) punya persepsi yang berbeda terkait dengan temuan tersebut. “Kami (Dewan) minta kepada Inspektorat agar secepatnya menyampaikan ke walikota untuk menerbitkan black list terhadap rekanan yang tidak menyelesaikan pekerjaan,” katanya. DPRD juga kata dia, akan meminta data kepada Inspektorat tentang perusahaan apa saja yang melakukan pelanggaran. “Kita belum punya gambaran perusahaan apa saja, namun ada sekitar 20 lebih perusahaan. Mudah-mudahan minggu ini Inspektorat bisa memberikan data.” Katanya. ****
Malut Post (4/2)