Diklat Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

09-diklat-pemeriksaan-lkpdDiklat Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan diklat yang sangat penting bagi Auditor dalam melakukan pemeriksaan LKPD, oleh karena itulah para pegawai di lingkungan Perwakilan Provinsi Maluku Utara dirasa sangat perlu untuk mengikuti diklat tersebut. Atas dasar itulah Subbag SDM, Hukum dan Humas bekerjasama dengan Pusdiklat mengadakan diklat tersebut di Perwakilan Provinsi Maluku Utara.
Diklat yang berlangsung selama 5 (lima) hari tersebut berlangsung pada tanggal 8 februari 2010 sampai dengan 13 februari 2010 bertempat di ruang serbaguna lantai 2 Perwakilan Provinsi Maluku Utara, diklat tersebut diampu oleh David Sitompul dan Masniar Elysabeth.
Adapun materi yang diberikan pada saat pelaksanaan diklat yaitu pembahasan secara mendalam mengenai seluk beluk pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dimulai dari pengenalan tahapan dalam pemeriksaan, kemungkinan  permasalahan yang timbul dalam pemeriksaan, pembahasan tentang gambaran umum dan pembahasan tentang pengujian substantif pada akun yang terdapat pada laporan keuangan pemerintah daerah. Dalam pelaksanaannya, peserta diklat antuisias dalam mengajukan pertanyaan, melakukan diskusi grup dan dalam setiap akhir sesi setiap harinya juga diberikan simulasi studi kasus pada setiap akun. Selain itu, di akhir diklat juga diadakan tes evaluasi sebagai salah satu syarat bagi para peserta untuk mendapatkan sertifikat selain persentase tingkat kehadiran peserta.
Diharapkan pelaksanaan diklat yang diikuti oleh sebagian besar pegawai di Perwakilan Provinsi Maluku Utara ini dapat meningkatkan kompetensi dan wawasan bagi para pesertanya dan dapat menjadi bekal dalam pemeriksaan LKPD tahun anggaran 2009 yang akan diadakan pada beberapa bulan kedepan.