Sofifi- Panitia Khusus APBD ( Anggaran Pendapatan dari Belanja Daerah) Pemprov Malut mulai berpacu mengingat masa tugas pansus tinggal sebulan lagi. Rencananya, Senin (24/1) hari ini, akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemprov. Pansus akan mendengar keterangan para SKPD terkait persoalan pengelolaan anggaran. Asumsi pansus, ketidakwajaran pengeloaan di tingkat bendahara yang buruk.
Wakil Ketua Pansus APBD Ishak Naser kepada Malut Post, Sabtu (22/1) mengemukakan rencana pansus tersebut. “Senin (24/1), kita lakukan RDP dengan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran masing-masing SKPD. Kemungkinan ketua pansus Ibrahim Conoras tidak ikut rapat karena di saat yang sama juga nanti ada agenda rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” katanya.
Politisi PDIP ini menyatakan, rapat dengan bendahara SKPD ini penting karena menurutnya, kinerja para bendahara masing-masing SKPD masih buruk. “BPK memberikan opini tidak wajar saat memeriksa pengelolaan keuangan pemprov itu karena ulah para bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di seluruh SKPD.” katanya.
Pansus sendiri, kata Ishak, belum menyimpulkan hasil kerjanya karena masih membutuhkan beberapa keterangan lagi. “Kalau menyangkut sistem akuntansi, kita rekomendasikan segera dibuatkan regulasi tentang sistem akuntansi.
Kalau pelanggarannya adalah tindak pidana maka kita rekomendasikan untuk diproses secara hukum. Sekarang tidak ada kompromi apa-apa di sini,” ujarnya.
Malut Post (24/1)