WEDA-Walaupun di laporkan ke KPK oleh Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah (Halteng), Bupati halteng M Al Yasin Ali tak gentar.
“Silahkan laporkan saya ke KPK, saya tak gentar karena apa yang dilaporkan tak benar,” kata Yasin. Menyangkut laporan Muhammad dan salah satu warga Naim Talabuddin soal pembuatan pagar dan landscape DPRD Halteng, Yasin menjelaskan yang dibangun awal proyek adalah pondasi begitu juga dengan landscape. “Sebelum bersuara perhatikan dulu kontraknya,” kata Bupati.
Terkait dengan masalah CPNS, dia menuturkan pelaksanaan tes CPNS di Halteng sudah berjalan sesuai ketentuan dan sah secara hukum. Dia membantah adanya rekayasa hasil kelulusan, apalagi data hasil tes ada di BPK, Menpan dan juga BKN. “ Silahkan langsung ke Universitas Padjajaran, silahkan periksa datanya,” tutur Abah Acim, sapaan akrabnya.
Malut Post (14/4)