DATA TEMUAN BPK UNTUK PT SS BELUM DIHIMPUN

Morotai,SM – Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai M. Ade Soleman mengaku hasil temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyangkut proyek jalan tahun 2013 di wilayah Kecamatan Morotai Utara (Morut) dan Morotai Selatan Barat (Mosulbar) milik PT SS dari hasil audit akan dilakukan pengembalian ke kas negara.  “Dari hasil audit temuan BPK, PT SS harus melakukan pengembalian ke kas negara menyangkut dengan proyek jalan yang tidak sesuai dengan volume “kata Ade kepada Seputar Malut Selasa (13/1) di Kantor Bupati Morotai.

Menurut Ade, proyek jalan tahun 2013 yang dikerjakan oleh PT SS, dari hasil temuan BPK tidak sesuai dengan volume, bahkan untuk administrasinya juga dianggap tidak lengkap, hanya saja untuk data laporannya belum bisa dihimpun, lantaran ia mengaku setelah dilantik di bagian pimpinan Inspektorat, belum sempat masuk ke kantor Inspektorat. “Kita belum himpun data, tapi sesuai laporan untuk pekerjaan tersebut dalam hasil audit terdapat kekurangan volume, dan kekurangan administrasi, sehingga harus dilakukan pengembalian,” ujarnya.

Selain itu, Kata dia, Untuk jumlah pengembalian sendiri yang harus dilakukan oleh PT SS, Ade juga belum tahu, karena untuk datanya belum dihimpun termasuk jumlah anggaran yang harus dikembalikan,” Kalau jumlahnya berapa saya belum tahu, soalnya datanya belum dihimpun, tandasnya.(asfa/wis)

  •   Temuan    pemeriksaan adalah seperti kurang   memadainya   pengendalian  intern, penyimpangan  dari  ketentuan  peraturan  perundang-undangan,  kecurangan,  serta ketidakpatutan biasanya terdiri dari unsur kondisi, kriteria, akibat dan sebab
  • Kondisi kekurangan volume adalah ketika kuantitas pekerjaan/barang/ jasa yang diserahkan tidak sesuai/lebih kecil dengan kontrak
  • Kondisi kekurangan administrasi adalah ketika dalam pengadaan pekerjaan/barang/jasa ada persyaratan yang bersifat administratif yang tidak dipenuhi.