Jaksa Dalami Kasus Samsat

TERNATE- Penyidik kejaksaan negeri ( kejari ) Ternate kembali mendalami peran beberapa oknum yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran pajak kendaraan bermotor di kantor satuan mangunggal satu atap ( samsat ) ternate 2015. Kasi pidsus kejari, Toman Ramandey mengatakan, pendalaman peran para pelaku berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) usai diminta melakukan audit kerugian negara samsat yang terbaru.

“Dari hasil gelar perkara ada beberapa masukan kepada kami untuk lebih pertegas peran-peran bagian siapa-siapa yang terlibat langsung serta alat bukti termasuk surat dan lainnya,”katanya, Kamis (27/7).

Toman menjelaskan, pendalaman serta penegasan peran-peran dari pihak yang terlibat langsung itu untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan kewenangan maupun perbuatan melawan hukum.

“Termasuk siapa-siapa yang turut membantu sehingga terjadi kerugian negara,” jelasnya.

Setelah mempertegas peran pihak-pihak yang terlibat, kejari akan menyerahkan hasil pemeriksaan tersebut ke BPK agar BPK dapat mengetahui siapa saja yang berperan aktif dalam kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut.

“Jadi dalam hal ini kami juga sudah periksa beberapa dari pihak Bank, dan kami juga sudah minta bukti-bukti pendukung dan nanti bukti-bukti itu akan diserahkan ke kami,” ujarnya.

Lebih jauh Toman menyatakan sejauh ini kejari telah memperoleh gambaran calon tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan daerah sebesar Rp. 5,3 miliar.

“Jadi barang bukti berupa surat setoran, tapi bukti-bukti yang akan kami mintakan di Kas Daerah itu belum kami dapat. Dalam kasus ini sudah sekitar 20-an saksi yang diperiksa. Semoga dalam waktu dekat segera ditentukan tersangkanya,” tutupnya. (tr-04/lex)

Sumber : Malut Post, 28 Juli 2017