Weda, proses penanganan dugaan kasus korupsi pekerjaan Bandara Weda oleh Polres Kabupaten Halmahera Tengah 2011 lalu, masih menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Hal ini menyebabkan lambatnya penanganan dugaan kasus korupsi pekerjaan Bandara Weda yang diduga melibatkan kontraktor proyek tersebut. “Kasus ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian negaranya dari BPK Malut,” kata Kabag Ops. Kompol Suryadi Yusuf kepada wartawan di ruang kerjanya baru-baru ini.
Ia mengatakan penyidik sudah memeriksa kontraktor Nyonya Linda untuk diminta keterangan sebagai saksi. Kontraktor memang sudah diperiksa, termasuk pihak kuasa pengguna anggaran pekerjaan bandara Weda itu. Tapi kendalanya harus menunggu hasil kerugian negaranya dari BPK baru dilanjutkan proses lanjutan penyidikannya,” tandasnya.
Sumber Berita:
Malut Post, Kasus Bandara Masih Terkendala Hasil Audit BPK, Kamis, 12Maret 2015
Catatan:
• Penghitungan kerugian negara/daerah adalah pemeriksaan investigatif yang dilakkan untuk menghitung nilai kerugian negara/daerah yang terjadi akibat penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara/daerah.
• Penghitungan kerugian negara/daerah dapat dilakukan berdasarkan permintaan instansi yang berwenang untuk menghitung nilai kerugian negara/daerah atas suatu kasus tindak pidana yang sedang diproses secara hukum.
• Pada umumnya, permintaan instansi yang berwenang untuk menghitung nilai kerugian negara/daerah dilakukan pada tahap penyidikan. Hasil penghitungan kerugian negara/daerah digunakan oleh pejabat/stad BPK yang ditugaskan sebagai Ahli untuk memberikan keterangan mengenai kerugian negara dalam proses peradilan.